"Tapi kalau sudah lewat angka min TH itu jangan pernah untuk dipaksa dibubut untuk diratakan atau tetap digunakan," wantinya.
"Misal angka minimalnya di 3 mm tapi ketika diukur sudah 2,6 misalnya, itu sudah kelewat tipis cakramnya dan baiknya diganti," tambahnya lagi.
"Kalau dibubut tentu bakal makin tipis dan bisa bikin rem tidak pakem, bahkan tidak menutup kemungkinan cakram bakal patah kalau dipaksa," tutupnya.
Jadi cakram yang tidak rata selama ketebalannya masih diatas rekomendasi masih aman digunakan.
Sebaliknya, meskipun permukaan cakram masih rata namun ketebalannya sudah dibawah anjuran, baiknya segera ganti untuk hindari hal yang tidak diinginkan.
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR