GridOto.com - Operasi Zebra 2021 yang digelar di seluruh wilayah di Indonesia tergolong sukses bikin kapok para pengendara nakal.
Soalnya, kendaraan yang tidak standar laik jalan, baik dikarenakan menggunakan knalpot brong dan lain-lainnya bisa ditindak oleh petugas saat Operasi Zebra 2021 berlangsung.
Contohnya Polres Magetan yang sukses seret 19 sportbike, seperti Yamaha R15, Kawasaki Ninja 250 FI dan lain-lainnya ketika melakukan razia di Jalur Cemorosewu, Kecamatan Plaosan, Magetan, Jawa Timur, Minggu (21/11/2021) kemarin.
Penindakan ini dilakukan lantaran belasan sportbike yang terjaring sudah dimodifikasi dan tidak memakai kelengkapan standar.
Selain sportbike, ada juga motor-motor lain yang terjaring gara-gara menggunakan knalpot brong dan ban cacing.
"Seluruhnya yang berhasil ditilang ada 25 kendaraan," ujar salah satu Polantas Polres Magetan yang tidak disebutkan namanya, dikutip dari Surya.co.id, Minggu (21/11/2021).
Ia menambahkan, 19 sportbike yang terjaring diketahui sudah dimodifikasi bagian knalpotnya diganti dengan knalpot brong.
Baca Juga: Empat Hari Operasi Zebra 2021 Polisi Tindak 4.460 Pelanggar Lalu Lintas
Belum lagi belasan sportbike tersebut tidak dilengkapi dengan pelat nomor polisi.
"Bahkan empat unit di antaranya tidak bisa menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)," katanya.
Sementara dari 25 pengendara yang dirazia, ada dua di antaranya yang tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM).
Untuk sekarang, belasan sportbike dan motor-motor lainnya sudah diangkut ke Kantor Polres Magetan sebagai barang bukti.
"Motor-motor itu dijadikan satu dengan hasil razia sebelumnya yang berhasil menahan puluhan motor berknalpot brong dan ban cacing," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Galak saat Operasi Zebra, Polres Magetan Menindak Puluhan Motor Sport Modifikasi di Cemorosewu.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR