Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gak Ada Ampun, Yamaha R15 Hingga Kawasaki Ninja 250 FI Diseret ke Kantor Polres Magetan, Ini Penyebabnya

Ruditya Yogi Wardana - Senin, 22 November 2021 | 14:47 WIB
Dari Yamaha R15 hingga Kawasaki Ninja 250 FI diseret petugas ke Kantor Polres Magetan saat lakukan razia pada Minggu (21/11/2021).
Surya.co.id/Doni Prasetyo
Dari Yamaha R15 hingga Kawasaki Ninja 250 FI diseret petugas ke Kantor Polres Magetan saat lakukan razia pada Minggu (21/11/2021).

GridOto.com - Operasi Zebra 2021 yang digelar di seluruh wilayah di Indonesia tergolong sukses bikin kapok para pengendara nakal.

Soalnya, kendaraan yang tidak standar laik jalan, baik dikarenakan menggunakan knalpot brong dan lain-lainnya bisa ditindak oleh petugas saat Operasi Zebra 2021 berlangsung.

Contohnya Polres Magetan yang sukses seret 19 sportbike, seperti Yamaha R15, Kawasaki Ninja 250 FI dan lain-lainnya ketika melakukan razia di Jalur Cemorosewu, Kecamatan Plaosan, Magetan, Jawa Timur, Minggu (21/11/2021) kemarin.

Penindakan ini dilakukan lantaran belasan sportbike yang terjaring sudah dimodifikasi dan tidak memakai kelengkapan standar.

Selain sportbike, ada juga motor-motor lain yang terjaring gara-gara menggunakan knalpot brong dan ban cacing.

"Seluruhnya yang berhasil ditilang ada 25 kendaraan," ujar salah satu Polantas Polres Magetan yang tidak disebutkan namanya, dikutip dari Surya.co.id, Minggu (21/11/2021).

Ia menambahkan, 19 sportbike yang terjaring diketahui sudah dimodifikasi bagian knalpotnya diganti dengan knalpot brong.

Baca Juga: Mendadak Jadi Tukang Pukul, Pemilik Motor Berknalpot Brong di Karanganyar Wajib Hancurkan Knalpot Demi Ambil Motor

Baca Juga: Empat Hari Operasi Zebra 2021 Polisi Tindak 4.460 Pelanggar Lalu Lintas

Belum lagi belasan sportbike tersebut tidak dilengkapi dengan pelat nomor polisi.

"Bahkan empat unit di antaranya tidak bisa menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)," katanya.

Sementara dari 25 pengendara yang dirazia, ada dua di antaranya yang tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM).

Untuk sekarang, belasan sportbike dan motor-motor lainnya sudah diangkut ke Kantor Polres Magetan sebagai barang bukti.

"Motor-motor itu dijadikan satu dengan hasil razia sebelumnya yang berhasil menahan puluhan motor berknalpot brong dan ban cacing," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Galak saat Operasi Zebra, Polres Magetan Menindak Puluhan Motor Sport Modifikasi di Cemorosewu.

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Surya.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Aprilia Luncurkan Motor Trail 125 Cc Baru, Power Mesin Ngalahin Kawasaki KLX150

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa