Baca Juga: Empat Hari Operasi Zebra 2021 Polisi Tindak 4.460 Pelanggar Lalu Lintas
Belum lagi belasan sportbike tersebut tidak dilengkapi dengan pelat nomor polisi.
"Bahkan empat unit di antaranya tidak bisa menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)," katanya.
Sementara dari 25 pengendara yang dirazia, ada dua di antaranya yang tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM).
Untuk sekarang, belasan sportbike dan motor-motor lainnya sudah diangkut ke Kantor Polres Magetan sebagai barang bukti.
"Motor-motor itu dijadikan satu dengan hasil razia sebelumnya yang berhasil menahan puluhan motor berknalpot brong dan ban cacing," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Galak saat Operasi Zebra, Polres Magetan Menindak Puluhan Motor Sport Modifikasi di Cemorosewu.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR