Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dorong Green Mobility, Pemerintah Siapkan Insentif PPnBM Berbasis Emisi

Naufal Shafly - Jumat, 19 November 2021 | 18:15 WIB
Ilustrasi. Deretan mobil listrik yang diuji dalam PLN BEV Touring Jakarta-Bandung
Hendra
Ilustrasi. Deretan mobil listrik yang diuji dalam PLN BEV Touring Jakarta-Bandung

Baca Juga: Resmi Diluncurkan, Apa Mitsubishi New Xpander dan Xpander Cross Dapat Insentif PPnBM 100 Persen?

Penjelasan singkatnya, pajak PPnBM kendaraan akan semakin rendah jika emisi gas buang yang dihasilkan kendaraan tersebut juga rendah.

Sebaliknya, jika emisi gas buang yang dihasilkan tinggi, maka PPnBM yang dibebankan juga akan semakin tinggi.

Namun, Agus belum menjelaskan apakah insentif tambahan yang dia sebut merupakan kebijakan terpisah dari PP No. 74/2021 yang sudah mulai berlaku pada 16 Oktober 2021 lalu.

"Intinya ini untuk mendorong supaya penggunaan green vehicle atau green mobility lebih berkembang," tutupnya.

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Kenalkan, Inilah Nama-nama Pemilik Jalan Tol di Seluruh Pulau Jawa

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa