Dengan modal pembelian alat, maka untuk mencapai titik impas, perlu 500 kendaraan hingga 1.000 kendaraan.
"Belum termasuk perizinan dan biaya operasional lainnya," kata Hermas.
Sementara, jumlah kendaraan yang melakukan uji tipe dalam sehari pun tidak banyak.
"Paling sehari 1 atau 2 kendaraan. Jadi berapa lama untuk balik modal. Ingat ini usaha kecil lho. Terlebih saat ini masih pandemi, dimana kondisi bengkel pun tidak bagus-bagus banget," katanya.
Dengan adanya aturan ini, maka, bengkel dengan modal besar atau korporasi lah yang mampu bertahan.
"Mereka dengan modal yang besar lah yang bisa memenuhi standarisasi bengkel uji emisi itu," katanya.
Terkait dengan adanya anggapan bahwa semua bengkel termasuk bengkel umum akan mendapatkan berkah yakni akan dengan aturan ini pemilik kendaraan akan berbondong-bondong melakukan perawatan berkala, Hermas menampiknya.
"Tidak bisa begitu, saat diservice, tentu harus diuji dengan alat. Kalau alatnya tidak ada bagaimana mungkin pengendara mau datang ke bengkel itu," bilangnya.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR