Baca Juga: Jokowi Menjajal Sirkuit Mandalika Pakai W175 Custom, Mengaku Enggak Berani Ngebut, Ini Alasannya
Selain pengetatan, ITDC dan MGPA juga melarang penerbangan drone sejak 16 hingga 21 November 2021 di area Pertamina Mandalika International Street Circuit.
Apabila user pengguna drone menerbangkan tanpa izin ITDC-MGPA, maka user akan kehilangan sinyal dan drone akan kembali ke titik terbang semula.
"Kami sangat memahami bahwa seluruh pihak sangat antusias dalam persiapan penyelenggaraan event balap ini. Namun, dengan alasan keamanan, kami mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan drone pada area sirkuit dan sekitarnya," imbuh Ricky.
ITDC dan MGPA juga menghimbau agar masyarakat tidak memanjat atau memotong pagar pengaman sirkuit dan atau melakukan hal lainnya yang membahayakan serta melanggar ketentuan.
"Mandalika akan menjadi tuan rumah yang memberikan kesan baik bagi para pembalap, juga penonton nantinya yang bisa membawa citra Indonesia semakin baik di kancah dunia," tambahnya.
Oleh sebab itu pihak ITDC dan MGPA mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga kondusifitas di dalam dan luar sirkuit.
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR