GridOto.com - Jika dihitung, ternyata bunga cicilan motor umumnya lebih besar jika dibandingkan dengan mobil.
Untuk motor rata-rata bunga cicilan berada di kisaran 25-30 persen per tahun.
Sementara untuk mobil bunga cicilan pertahun di kisaran 6-10 persen, sangat jauh perbedaannya ya.
Suwandi Wiratno, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mengatakan kalau konsep kredit motor itu berbeda dengan mobil.
"Kalau orang beli motor itu mereka tidak pernah tanya suku bunga, mereka tanya cicilannya berapa," ujar Suwandi saat NGOVI di GIIAS 2021, Senin (15/11/2021).
Menurutnya kalau orang yang sudah hitung begitu (suku bunga) berarti tingkatannya lebih tinggi dari kredit motor, cocoknya sudah kredit mobil.
"Orang yang beli sepeda motor jarang yang tanya bunganya berapa, yang ditanya pasti bayar DP berapa, cicilannya berapa, berapa kali saya nyicil," katanya lagi.
Seperti yang disebutkan, suku bunga motor itu bisa lebih dari 25 persen, padahal kalau mobil 10 persen ke bawah.
Meski begitu Suwandi mengatakan tidak ada aturan tetap mengenai penerapan bunga maksimal pada kredit kendaraan.
"Karena itu adalah bisnis, jadi pengenaan bunga itu kembali kepada level kredit macetnya atau banyak kerugian," jelasnya.
Disampaikan pula oleh Suwandi, kalau orang yang kredit motor itu data-datanya hampir tidak ada.
Jadi hanya dengan bayar DP Rp 500 ribu, dengat persyaratan KTP dan KK sudah dapat motor.
Boro-boro kita minta bukti tabungan, karena risikonya lebih tinggi.
"Jika ke depannya nanti akan ada lagi lebih rapi dengan menyertakan slip gaji dan sebagainya, dan debitur motor juga lebih tertata rapi dari persetujuan kreditnya, maka bunganya akan turun karena macetnya akan lebih sedikit," tegasnya.
Baca Juga: Tak Ingin Alami Kredit Macet Kendaraan, Yuk Ikut Ngobrol Virtual Siang Ini
"Makanya penjualan motor juga serta-merta belum bisa kembali ke 8 juta seperti pada 2011, sekarang mungkin ditutup masih 4,3-4,4 juta," tukas Suwandi.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
KOMENTAR