Namun sebelum menempuh jalur hukum nanti, pihaknya sudah melakukan korespondensi kepada beberapa pihak di Amerika Serikat sebagai negara tempat dimana prinsipal berada.
"Saya sudah kirim surat beberapa hari lalu kepada NHTSA, semacam badan keselamatan jalan raya di Amerika," bilangnya.
Dirinya juga surat berkirim surat kepada Lembaga Konsumen Amerika.
"Yahh. semacam YLKI di Indonesia. Gue udah kirim surat untuk mendapatkan perhatian dari lembaga tersebut terhadap kasus ini," tegasnya.
Jadi, menurutnya, mestinya surat itu sudah diterima mereka dan harusnya sudah mendapatkan respon awal.
Namun, menurut Memet, pengiriman surat tersebut tidak serta merta menghilangkan keinginan untuk lanjut ke pengadilan.
"Gue bakal fight," cetusnya.
Kasus ini bermula kecelakaan yang dialami Memet di Tol Kanci arah Jawa Tengah, Kamis, 15 Juli 2021.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR