Untuk kadar HC atau dikenal dengan hidrokarbon adalah senyawa campuran karbon (C) dan Hidrogen (H).
Pada proses pembakaran akan tercipta kadar HC dengan ukuran yang berbeda.
Baca Juga: Isuzu Panther Enggak Lolos Uji Emisi, Ini Perbaikan di Bengkel Resmi
Proses pembakaran yang tidak sempurna seperti gas bakar yang tidak ikut terbakar akan menghasilkan kadar hidrokarbon yang tinggi.
Pemerintah sendiri menetapkan ambang batas kadar CO mobil produksi di atas 2007 di angka 1,5% sedangkan di bawah 2007 di 4,5%.
Untuk standar baku mutu HC yang ditetapkan pemerintah adalah 200 ppm (di atas 2007) dan 1.200 ppm (di bawah 2007).
Pada saat uji emisi umumnya yang ditampilkan adalah kadar CO, CO,2, dan O2 dengan satuan % volume.
Artinya angka yang tertampil pada alat uji emisi merupakan nilai persentase pengukuran.
Editor | : | Dwi Wahyu R. |
KOMENTAR