Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mesti Tahu, Cara Baca Hasil Uji Emisi Mobil, Perhatikan 2 Hal Ini Saja

Dwi Wahyu R. - Rabu, 3 November 2021 | 20:30 WIB
Ilustrasi mesin untuk uji emisi kendaraan bermotor
Farhan/GridOto.com
Ilustrasi mesin untuk uji emisi kendaraan bermotor

GridOto.com - Sanksi tilang buat mobil yang tidak lolos uji emisi bakal diberlakukan pada 13 November 2021 di Jakarta.

Uji emisi merupakan cara untuk mengetahui kadar gas buang pada sebuah mobil.

Saat mobil melakukan uji emisi, ada sejumlah parameter yang dicek, yaitu kadar CO (Karbon Monoksida), CO2 (Karbondioksida), HC (Hidrokarbon), O2 (Oksigen), dan Lamda.

Namun, yang menjadi perhatian pemerintah adalah kadar CO dan HC yang dihasilkan mobil.

"Kadar CO dan HC ini yang merugikan udara dari hasil gas buang mobil, maka dari itu fokus pemerintah pada dua parameter ini. Bila melewati ambang batas maka bisa dipastikan nggak lulus," ucap Rendy Cristian Darmawan selaku Kepala Mekanik Nawilis, Radio Dalam, Jakarta Selatan.

Hasil uji emisi Audi A3 Sportback jauh di bawah ambang batas
Aries Aditya Putra/GridOto.com
Hasil uji emisi Audi A3 Sportback jauh di bawah ambang batas

Baca Juga: Biaya Uji Emisi Isuzu Panther di Bengkel Resmi, di Jakarta Lebih Murah

CO atau Karbon Monoksida merupakan senyawa gas yang tidak memiliki bau dan warna.

Hasil proses pembakaran campuran bahan bakar dan udara pasti menghasilkan kabon monoksida.

Pada proses pembakaran yang tidak sempurna maka akan membuat kadar karbon monoksida semakin tinggi.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Dicoba, Ini 5 Aplikasi yang Bisa Dipakai Untuk Pantau Arus Lalu Lintas di Tol

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa