Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Selesai Sosialisasi, Hari Ini Pelanggar Ganjil Genap di Jakarta Dikenakan Sanksi

Hendra - Kamis, 28 Oktober 2021 | 07:50 WIB
Ganjil genap di kawasan Taman Mini
Polda Metro Jaya
Ganjil genap di kawasan Taman Mini

Kombes Sambodo melaporkan pelaksanaan kebijakan ganjil genap di 13 kawasan secara umum sudah baik.

Meski, ada beberapa pelanggar yang ditegur oleh anggota di lapangan.

“90 persen sudah mengikuti aturan. Kalau di kawasan Sudirman-Thamrin saya rasa 99 persen sudah patuh,” tandas dia.

Kombes Sambodo menyebut jam operasional gage dimulai sejak pukul 06.00 sampai 10.00 dan 16.00 sampai pukul 21.00 WIB.

Kebijakan ini tidak berlaku untuk hari libur.

“Berlaku hanya Senin sampai Jumat. Hari Sabtu, Minggu serta hari libur nasional, ganjil genap tidak berlaku,” papar Sambodo.

Berikut 13 titik gage di Jakarta:

1. Jalan Sudirman.
2. Jalan MH Thamrin.
3. Jalan Rasuna Said.
4. Jalan Fatmawati.
5. Jalan Panglima Polim.
6. Jalan Sisingamaraja.
7. Jalan MT Haryono.
8. Jalan Gatot Subroto.
9. Jalan S Parman.
10. Jalan Tomang Raya.
11. Jalan Gunung Sahari.
12. Jalan DI Panjaitan.
13. Jalan Ahmad Yani.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa