Baca Juga: TransJakarta Mulai Uji Coba Bus Listrik Higer, Bakal Dirakit Secara Lokal?
Lalu bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan TransJakarta, diwajibkan untuk menunjukkan surat vaksinasi terlebih dahulu.
Untuk sementara, kapasitas penumpang armada bus yang beroperasi dibatasi hanya 50 persen sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku.
Mulai dari bus gandeng hanya menampung maksimal 60 penumpang, bus single atau maxi bus hanya 30 orang, medium bus maksimal 15 penumpang dan layanan Mikrotrans hanya dibolehkan membawa 6 penumpang.
Direktur Operasional PT TransJakarta, Prasetia Budi mengatakan, perluasan rute ini dilakukan untuk menindaklanjuti surat keputusan (SK) terbaru daru Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Yakni SK Dishub DKI Jakarta Nomor 434 Tahun 2021 tentang Uji Coba Pengembangan Layanan TransJakarta di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Tahap Pertama (Indah Maju).
Selain itu, perluasan rute yang sudah diterapkan juga menjadi bentuk konsistensi perusahaan untuk memperluas layanannya ke wilayah yang belum dilintasi oleh armada bus TransJakarta.
"Oleh karenanya, sudah menjadi prioritas utama kami untuk selalu menyediakan transportasi yang aman, nyaman dan bisa menjangkau semua lapisa masyarakat di semua wilayah, khususnya DKI Jakarta," jelas Prasetia, dikutip dari Wartakotalive.com, Senin (18/10/2021).
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Mulai Hari Ini, Bus Transjakarta Perluas Layanan Rute PIK-Balai Kota Jadi Balai Kota-Pantai Maju.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Wartakotalive.com |
KOMENTAR