GridOto.com - Kalau cuaca sedang terik nyetir mobil bisa jadi enggak nyaman karena silau.
Memang sih di mobil sudah ada sun protector, tapi kadang masih saja terasa kurang dalam menghalau silaunya matahari.
Makanya memakai kacamata hitam rasanya masih jadi opsi yang paling banyak dipilih oleh pengemudi mobil untuk meredam sinar matahari.
Tapi tahu enggak, ternyata cara ini tak bisa dinikmati oleh pengemudi mobil di negara Inggris.
Seperti dikutip dari Express.co.uk, ternyata menggunakan kacamata hitam saat mengendarai mobil bisa ditilang di Inggris.
Dendanya pun tak main-main, mencapai 2.500 Poundsterling, atau setara Rp 48 jutaan (Kurs 1 Poundsterling = Rp 19.390).
Berdasarkan aturan jalan raya di Inggris, pengendara yang pandangannya terganggu oleh sinar matahari diharuskan untuk memperlambat kecepatan.
Bahkan disarankan lebih baik untuk berhenti dulu.
Baca Juga: Mulai Sering Hujan, Ini Tips Mudah Biar Kacamata Tak Berembun Saat Dipakai Menerobos Hujan
Meski begitu, tak semua pengguna mobil yang menggunakan kacamata hitam akan ditilang kok.
Hanya beberapa kacamata hitam dengan kriteria tertentu yang akan ditilang dan didenda.
Kacamata hitam yang dilarang adalah yang hanya bisa menerima cahaya masuk sebanyak 3-8 persen.
Sedangkan kacamata hitam yang diizinkan saat berkendara di siang hari, yakni kacamata yang memungkinkan cahaya masuk sebanyak 18-43 persen.
Artinya jangan yang gelap-gelap banget kacamatanya.
Hmm, kalau aturan ini diterapkan di Indonesia gimana ya?
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | Express.co.uk |
KOMENTAR