Baca Juga: Polisi Berhasil Tindak 639 Kendaraan Pakai Knalpot Brong, Yuk Ingat Lagi Dendanya
Petugas juga menahan motor yang berknalpot bising.
Motor-motor tersebut diamankan ke Polrestabes Medan.
Pemilik kendaraan yang hendak mengambil motornya diminta untuk mengganti knalpot standar.
Polisi akan terus menggencarkan razia guna meminimalisir kebisingan lalu lintas akibat pengendara tersebut.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Korlantas.polri.go.id |
KOMENTAR