Baca Juga: Jangan Kaget Lihat Banyak Razia Lagi, Polisi Bakal Gelar Operasi Patuh Jaya 2021, Catat Tanggalnya
"Contoh jika ada pengendara ditilang karena tidak menggunakan helm namun saat diperjalanan pulang bertemu dengan petugas yang sedang hunting, namun si pelanggar melawan arus atau mungkin berboncengan tiga tentu kita akan lakukan tindakan kembali, sehingga ada dua denda yang mesti harus dibayarkan," sambungnya.
Untuk itu ia mengingatkan pengendara agar selalu tertib dalam berlalu lintas demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Jadi saya menghimbau agar masyarakat harus menyiapkan diri sebelum berpergian. Tidak ada alasan mau jauh ataupun dekat, tentunya kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas sudah harus ada dalam diri sendiri," tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga terus memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat beraktivitas di luar rumah demi mencegah penyebaran Covid-19.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR