Menurut Andi, Polrestro Depok bakal bersinergi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok.
Termasuk juga dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
“Karena di Kota Depok juga memiliki jalan nasional, kami akan bersurat untuk koordinasi dengan BPTJ agar dibuatkan keputusannya,” tuturnya.
Lanjut Andi, pihaknya bersama Dishub Kota Depok sudah meninjau sejumlah titik di Jalan Margonda pada Senin (20/9) lalu.
Tinjauan tersebut sebagai bentuk survei ke titik-titik yang akan digelar uji coba ganjil-genap di Jalan Margonda.
“Kami sudah membahas beberapa poin. Seperti jumlah personel yang bersiaga, rambu-rambu lalu lintas, titik putar arah bagi kendaraan tidak bisa melintas, dan lain-lain,” terangnya.
Selain itu, lanjut Andi, masyarakat maupun pelaku usaha sekitar juga perlu mengetahui jika wilayahnya akan diterapkan ganjil-genap.
“Untuk itu, kami juga akan menggelar sosialisasi kepada masyarakat melalui RT-RW, kelurahan dan kecamatan," tuturnya.
Pihaknya juga akan lakukan sosialisasi ke beberapa perwakilan warga dan ormas dengan harapan dapat disampaikan ke masyarakat luas.
"Jangan sampai ada misinformasi,” tutup Andi.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR