Baca Juga: Tol Yogyakarta-Solo dan Tol Yogyakarta-Bawen Dikerjakan, Rumah Warga Mulai Diratakan Dengan Tanah
Secara terpisah, PGS Direktur PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB), Oemi Vierta Moerdika menuturkan, musyawarah di Desa Margokaton merupakan yang ketiga di Kecamatan Sayegan.
Sebelumnya PT JJB sudah melakukan musyawarah dengan warga Desa Margomulyo pada 27-28 Agustus 2021 lalu.
Kemudian dilanjutkan dengan musyawarah bersama pemilik lahan di Desa Margodadi pada 6-7 September 2021.
Lalu untuk kegiatan musyawarah di Desa Margokaton dilaksanakan selama delapan hari, yakni pada 14-22 September 2021.
"Kegiatan musyawarah ini dilaksanakan sebagai rangkaian proses pembebasan sebanyak 436 bidang tanah di 3 desa yang ada di Kecamatan Sayegan," terangnya.
Oemi mengaku optimis dengan adanya musyawarah dengan warga, maka taget pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen bisa terlaksana dengan baik.
"Kami masih optimis dan akan membawa prosesnya ke tahapan yang selanjutnya," imbuhnya.
Menurutnya, Pemerintah Pusat juga harus berkomitmen memberikan dukungan pendanaan untuk proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen.
Dengan begitu, tim dari PT JJB dan BPN DIY bisa segera menyelesaikan proses pembebasan lahan di Seksi 1 Yogyakarta-SS Banyurejo tepat waktu.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pemilik Lahan Terdampak Tol Yogyakarta-Bawen di Sayegan Sudah Musyawarah, Total 436 Bidang.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Tribunjogja.com |
KOMENTAR