Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Lihat Razia Santai Aja, Kabur atau Putar Balik saat Operasi Patuh Jaya 2021 Malah Bikin Celaka, Sanksinya Lebih Berat

M. Adam Samudra - Kamis, 16 September 2021 | 13:25 WIB
Sekelompok pemotor memotong jalan dan melawan arus di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (24/7/
Sekelompok pemotor memotong jalan dan melawan arus di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (24/7/

Baca Juga: Jangan Pakai Pelat Nomor Model Stiker, Jika Kena Razia Bisa Dipenjara dan Denda Segini

Hal itu sudah diatur dalam Pasal 282, pidana kurungan satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Sementara bagi pengendara yang melakukan putar balik saat ada razia masuk dalam Pelanggaran lalu lintas melawan arus pada umumnya dikenakan Pasal 287 ayat ( 1 ) melanggar rambu- rambu pidana kurungan 2 ( dua ) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000 ( lima ratus ribu rupiah ).

"Bisa juga dikenakan pasal tersebut, pada dasarnya mereka menghindari petugas saat razia pastinya ada pelanggaran seperti surat-surat yang tidak lengkap, atau lebih jauhnya lagi mungkin pelaku tindak pidana," bebernya.

Untuk itu, pengendara yang kedapatan melakukan kesalahan saat Operasi Patuh Jaya 2021, diimbau untuk tidak melakukan praktik penyuapan kepada petugas kepolisian.

Tindakan minta damai itu bisa kena pasal pidana. Pengendara juga diimbau untuk tidak mau bila diminta uang damai oleh oknum petugas kepolisian.

Sekadar informasi, pihak kepolisian akan mengelar Operasi Patuh Jaya 2021 untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kegiatan itu akan dimulai 20 September hingga 3 Oktober 2021, dan mengincar kepada kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.

 

 

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Banyak yang Enggak Sadar, Ini Penyebab Utama Komstir Motor Cepat Oblak

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa