Baca Juga: Tiga Seksi Jalan Tol Sibanceh Ditargetkan Selesai Akhir 2021, Berikut Perincian Progresnya
Lebih lanjut, Robby menuturkan kalau sudah ada 15 bidang tanah di Seksi 5 yang sudah dibayarkan ganti ruginya.
Namun kontraktor masih belum bisa memulai pengerjaan fisik di sana, dikarenakan ada kendala teknis yang bersinggungan dengan masyarakat.
Agar masalah tersebut bisa segera selesai, maka PPK Pengadaan Tanah bersama Pemkab Aceh Besar harus segera melakukan mediasi dengan warga sekitar.
"Dalam pertemuan juga dibahas terkait skema pelepasan kawasan hutan, di mana Kementerian PUPR selaku instansi yang memerlukan tanah diminta untuk mengirimkan kembali surat permohonan rekomendasi pelepasan kawasan hutan kepada Gubernur Aceh," imbuhnya.
Robby menambahkah, dirinya juga sempat bertemu dengan Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali dan dia mengaku siap membantu menyelesaikan masalah pembebasan lahan di Seksi 5.
Dengan begitu, pihak PPK Pengadaan Tanah bisa segera menyiapkan skema teknis pembebasan lahan sebagai bentuk mediasi Pemkab Aceh Besar dengan masyarakat.
Jika jalan tol Sibanceh selesai dibangun, diharapkan bisa memberikan manfaat kepada masyarakat Aceh, mulai dari Gerbang Tol (GT) Baitussalam hingga GT Seulimum di Kecamatan Lembah Seulawah.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pembangunan Ruas Tol Sibanceh Dipacu, Seksi 2, 5 dan 6 Ditargetkan Siap Akhir 2021.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Serambinews.com |
KOMENTAR