Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Harga Mobil Baru Bisa Naik dan Turun, Ini Perbandingan Skema Pajak Baru yang Berlaku 16 Oktober Nanti dengan yang Lama

Muhammad Rizqi Pradana - Selasa, 14 September 2021 | 18:49 WIB
Bisa bikin sedan lebih murah dan LCGC lebih mahal, simak bedanya skema pajak berbasis emisi yang berlaku 16 Oktober 2021 nanti dengan yang sebelumnya.
Istimewa
Bisa bikin sedan lebih murah dan LCGC lebih mahal, simak bedanya skema pajak berbasis emisi yang berlaku 16 Oktober 2021 nanti dengan yang sebelumnya.

GridOto.com - Pemerintah akan memberlakukan aturan baru mengenai pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil baru pada 16 Oktober 2021 nanti.

Perubahan yang dibawa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019 dan revisinya yaitu PP Nomor 74 Tahun 2021 pun bisa dibilang cukup signifikan untuk dunia otomotif Indonesia.

Karena PP Nomor 73 Tahun 2019 mengubah skema pengenaan PPnBM mobil baru menjadi berbasis emisi, setelah sebelumnya didasarkan pada kubikasi mesin dan sistem penggerak.

Sehingga mobil yang sekarang terjangkau, bukan tidak mungkin akan menjadi lebih mahal jika emisi dan konsumsi BBM-nya terbilang buruk.

Tapi seperti apa perbandingan pemberian beban PPnBM untuk mobil baru berdasarkan PP Nomor 73 Tahun 2019 dengan PP Nomor 22 Tahun 2014 yang digantikannya?

Jika dilihat sekilas, salah satu perubahan yang ada diantara kedua PP adalah perbedaan batas bawah dan atas dari pemberian PPnBM masing-masing.

PP Nomor 22 Tahun 2014 memberikan PPnBM paling sedikit 10 persen dan paling besar 125 persen.

Sementara PP Nomor 73 tahun 2019 membebani PPnBM pailng sedikit 15 persen dan paling besar di angka 95 persen.

Baca Juga: Ingat, Skema PPnBM Mobil Baru Berbasis Emisi Berlaku 16 Oktober 2021, Yuk Lihat Lagi Detilnya

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Ban Mobil Bocor Samping Sudah Enggak Bisa Ditambal, Ini Alasannya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa