CCTV yang terpasang di sejumlah titik di jalan tol ini beroperasi selama 24 jam non-stop.
Meski sudah beroperasi, ternyata ruas tol ini bisa saja ditutup lagi oleh pengelola lho.
Salah satu alasannya yakni jika embusan angin mencapai 40 km per jam atau lebih, saat diukur dengan Anemometer.
Hal itu dilakukan untuk menghindari risiko kecelakaan akibat laju kendaraan yang tidak stabil karena embusan angin.
Selain itu, pengelola juga akan melakukan penutupan selama 24 jam, saat masyarakat Bali merayakan Hari Raya Nyepi.
Langkah tersebut dilakukan untuk melestarikan nilai budaya dan kearifan lokal di Pulau Dewata.
Meski begitu, saat penutupan tetap akan ada pengkhususan untuk sejumlah kendaraan agar tetap bisa melintas.
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | bpjt.pu.go.id |
KOMENTAR