Terkait belum dikirimnya dokumen pengajuan IPL untuk Seksi 3 ke Pemerintah DIY, Krido mengaku belum tahu penyebab pastinya.
"Mungkin saja ada beberapa hal yang perlu direvisi sedikit," ucapnya.
Krido berharap, dokumen IPL jalan tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo Seksi 3 bisa segera diterbitkan agar proses pembebasan lahan bisa segera dilaksanakan.
Apalagi proyek jalan tol ini sudah mengalami empat kali perubahan trase dikarenakan adanya penolakan dari warga Desa Mlangi, Gamping, Kabupaten Sleman, DIY.
Soalnya, trase awal jalan tol itu sempat membelah pintu masuk desa dan mengganggu keberadaan Masjid Pathok Negoro yang merupakan bangunan cagar budaya.
Pemerintah DIY dan pihak-pihak terkait pun memberikan solusi dengan menggeser trase jalan tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo yang melintasi Desa Mlangi.
"Masalah ini sudah dibahas. Dari lokasi awal sudah bergeser 100 meter ke arah Timur," jelas Krido.
Baca Juga: Pembangunan Tol Yogyakarta-Solo Dimulai, Tiga Exit Tol dan Satu Rest Area Disiapkan di Klaten
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | TribunSolo.com |
KOMENTAR