Baca Juga: Semua Pengemudi Harus Tahu, Ini Bedanya Rambu Penunjuk Jalan Berwarna Hijau dan Biru di Jalan Tol
"Mayoritas dilarang stop dan parkir ini bahkan para pelakunya tidak hanya dari pemotor saja, tetapi dari kalangan oknum-oknum pemerintah juga, kita lihat di depan kantor-kantor mereka pun mereka mudah melakukan hal tersebut," jelas Jusri yang merupakan seorang pakar safety.
Menurutnya, alasan banyak yang melakukan pelanggaran ini karena kurangnya kesadaran empati.
"Selain itu, peraturan itu hanya berlaku kalau ada petugas, lalu karena penegakan hukum yang kurang tegas," sebut Jusri
"Dampaknya akan menimbulkan ketidaknyaman, kemacetan, dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas," tandasnya.
Ingat ya sob, selalu jaga keselamatan saat berlalu lintas dengan mematuhi rambu yang ada.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR