Untuk saat ini, Tol Bali Mandara adalah satu-satunya jalan tol di Indonesia yang memiliki jalur untuk motor alias roda dua.
Penjagaan di tol ini dilakukan dengan ketat dan dipantau selama 24 jam nonstop menggunakan CCTV yang dipasang di beberapa titik.
Kendaraan yang melintas di jalan tol ini harus mematuhi batas kecepatan sesuai ketentuan PT Jasa Marga Bali Tol Tbk.
Selain itu, ruas tol ini bisa ditutup sewaktu-waktu oleh pengelola karena beberapa faktor.
Salah satunya karena embusan angin yang mencapai 40 km per jam atau lebih.
Hal itu dilakukan untuk menghindari risiko kecelakaan saat laju kendaraan tidak stabil karena embusan angin.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | bpjt.pu.go.id |
KOMENTAR