Remidial Teaching ini dilaksanakan setiap Sabtu siang di Mapolres Cilegon.
“Program ini tidak dipungut biaya. Bahkan, kebutuhan pemohon yang gagal kemudian mengikuti program remedial teaching ini kita fasilitasi,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, program tersebut diawasi petugas yang telah bersertifikat dari Korlantas Polri.
Selain penjelasan peraturan berlalu lintas, pengendara juga akan diajari teknik berkendara seperti kapan waktu pengereman, mengurangi laju kecepatan, hingga membelokkan setir dengan tepat.
Langkah tersebut guna menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di tempat latihan.
“Hingga saat ini sudah ada sekitar 13 orang pemohon mengikuti pelatihan ini. Nanti ujiannya ditempuh lagi, jadi intinya ini bimbel kepada yang enggak lulus,” tutupnya.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Korlantas.polri.go.id |
KOMENTAR