Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Banyuwangi Mulai Terapkan Tilang Elektronik, Kamera Pengawas Siap Pantau 24 Jam Sehari

Gayuh Satriyo Wibowo - Rabu, 8 September 2021 | 11:30 WIB
ilustrasi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)
GridOto.com
ilustrasi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)

“Ada kamera portabel yang terpasang di kendaraan dan bodycam. Kamera tersebut terhubung langsung ke back office,” ucapnya.

Dengan penggunaan sistem kamera portabel, petugas tidak perlu menghentikan kendaraan yang melakukan pelanggaran. 

Kamera tersebut akan merekam pelanggaran yang terjadi dan langsung terhubung dengan sistem ETLE.

“Kalau ada pelanggaran bakal ter-capture. Misalnya polisi di belakang atau di depan ada yang mengikuti mobil petugas di jalur bahu jalan, tidak kita tilang, tapi terekam oleh kamera, “ jelas AKP Datik.

Contoh pelanggaran lalu lintas pengendara yang dapat terekam di antaranya pelanggaran traffic light, marka jalan, menggunakan ponsel, knalpot brong, melawan arus, tidak menggunakan helm, hingga keabsahan STNK.

Bahkan pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman juga bisa terekam.

“Sistem e-TLE ini dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tindak kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi face recognition yang sudah ada di sistem e-TLE,” pungkasnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Harga New Scoopy di Bali dan Jakarta Ternyata Ada Selisih Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa