Baca Juga: Awas, Jangan Ikutan Nonton Balap Liar, Bisa Ikut Ditangkap Polisi
Begitu melihat polisi datang tanpa diundang, remaja tersebut terkaget-kaget.
Tak ayal beberapa di antaranya memilih melarikan diri dan meninggalnya motornya.
Polisi pun langsung memgamankan motor dan membawanya ke halaman Mapolres Situbondo.
AKP Anindita menyebutkan, para pemilik motor dipersilahkan mengambil kendaraanya.
Namun ada syarat yang harus dipenuhi.
“Boleh diambil jika pemiliknya menunjukkan surat lengkap dan kondisi kendaraan dikembalikan dalam bentuk standar,” jelasnya.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Korlantas.polri.go.id |
KOMENTAR