Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Makin Gampang Nih, Warga Desa Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lewat E-Samdes , Begini Caranya

Ruditya Yogi Wardana - Senin, 6 September 2021 | 14:36 WIB
Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
GridOto.com/Ruditya
Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Diskon Pokok Pajak Hingga Akhir Desember

Nah, bagi masyarakat yang ingin membayar pajak dengan aplikasi E-Samdes, cara enggak susah kok.

Masyarakat bisa langsung datang ke BUMDes dengan membawa STNK serta berkas kelengkapan lainnya.

Tapi perlu diingat, pembayaran melalui E-Samdes hanya untuk pajak tahunan saja, jadi untuk pajak 5 tahunan harus dilakukan di Samsat induk.

Perlu diketahui, sudah ada 36.677 unit motor dan 15.000 unit mobil yang sudah dibayarkan pajaknya terhitung hingga Agustus 2021 lalu.

Harapannya, untuk hitungan hingga akhir September 2021 ada peningkatan jumlah pembayaran PKB yang drastis, mengingat adanya program pemutihan pajak.

Untuk hitungan sementara sudah ada 144.227 unit motor dan 61.227 unit mobil yang sudah dibayarkan pajaknya terhitung pada Sabtu (04/09/2021).

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Bapenda Provinsi Lampung Maksimalkan E-Samdes untuk Dorong Warga Bayar Pajak.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

CVT Motor Matic Terendam Banjir, Pertama Wajib Lakukan Hal Ini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa