Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Makin Gampang Nih, Warga Desa Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lewat E-Samdes , Begini Caranya

Ruditya Yogi Wardana - Senin, 6 September 2021 | 14:36 WIB
Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
GridOto.com/Ruditya
Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

GridOto.com - Akses buat bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Lampung, khususnya wilayah pedesaan jadi semakin mudah untuk ke depannya.

Soalnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung akan segera meluncurkan aplikasi Samsat Elektronik Desa atau E-Samdes di sejumlah desa.

Dengan aplikasi itu, partisipasi masyarkat di wilayah pedesaan untuk membayar PKB bisa mengalami peningkatan drastis.

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Adi Erlansyah menyebutkan aplikasi E-Samdes rencanaya diluncurkan pada pekan ini di Desa Wates, Kecamatan Bumiratu, Kabupaten Lampung Tengah.

"Adapun peluncuran E-Samdes akan dilakukan berbarengan juga di 26 desa lainnya di Provinsi Lampung," jelas Adi, dikutip dari Tribunlampung.co.id, Sabtu (04/09/2021).

Nantinya, aplikasi E-Samdes akan bekerja sama dengan Polda Lampung, Jasa Raharja hingga Bank Lampung.

Langkah tersebut perlu dilakukan agar proses pembayaran pajak sesuai prosedurnya dan bisa berjalan dengan cepat.

Adi menjelaskan, potensi PKB di wilayah pedesaan sangat tinggi, jadi kalau aksesnya dipermudah, maka masyarakat jadi semangat untuk membayarkan pajaknya.

Baca Juga: Asyik Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Tunggakan 5 Tahun Cukup Bayar Pajak Setahun Doang

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Ada Skid Plate sampai Knalpot, Ini Daftar Aksesori Resmi Yamaha WR155R Plus Harganya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa