Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tren Modifikasi Campervan, Apakah Perlu Izin Laik Jalan? Ini Jawabnya

M. Adam Samudra - Kamis, 2 September 2021 | 12:10 WIB
Ilustrasi modif HiAce Premio campervan Delima Jaya mulai Rp 50 - 200 juta
IG : @delimajaya
Ilustrasi modif HiAce Premio campervan Delima Jaya mulai Rp 50 - 200 juta

GridOto.com - Bagi sebagian orang, kendaraan standar pabrikan sudah cukup dalam beraktivitas.

Tapi bagi lainnya, jiwa kreatifitas memang kadang tidak bisa terbendung, contohnya ya memodifikasi kendaraan.

Modifikasi sendiri bisa dibilang tidak ada batasannya, bebas, terserah si pemilik kendaraan.

Salah satunya memodifikasi mobil menjadi campervan.

Sebab Campervan dilengkapi berbagai peralatan penunjang aktivitas camping seperti ranjang, dapur, tenda hingga perlengkapan lain sesuai kebutuhan pemiliknya.

Di Indonesia, biasanya pemilik Campervan menggunakan Mini Van sebagai basis karena memiliki kabin yang luas.

Selain itu, pintu geser (sliding door) yang disematkan memudahkan untuk akses keluar-masuk kabin belakang.

Yang menjadi pertanyaan apakah memodifikasi campervan memerlukan surat izin khusus seperti KIR?

Baca Juga: Street Manners: Lalai Uji KIR Berpotensi Timbulkan Kecelakaan, Simak Nih Sanksinya

Editor : Hendra
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa