Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ada Honda BeAT Hingga Vario Sitaan Kasus Curanmor yang akan Dikembalikan, Pemiliknya Cukup Bawa Syarat Ini

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 1 September 2021 | 13:10 WIB
Puluhan motor sitaan kasus curanmor, mulai dari Honda BeAT hingga Honda Vario bakal dikembalikan ke pemiliknya.
Ntmcpolri.info
Puluhan motor sitaan kasus curanmor, mulai dari Honda BeAT hingga Honda Vario bakal dikembalikan ke pemiliknya.

Baca Juga: Yamaha NMAX dan Ratusan Motor Parkir di Polres Bogor, Kapolres : Yang Merasa Kehilangan Bisa Datang

Bila syarat tersebut sudah terpenuhi, maka pihak kepolisian akan memprosesnya dan motor yang diamankan bisa dibawa pulang oleh pemilik sahnya.

Untuk diketahui, Jatanras Polda Metro Jaya sudah meringkus 36 pelaku yang tergabung dalam sindikat curanmor yang kerap beraksi di wilayah Jakarta, Tangerang dan daerah penyangga lainnya.

Sebanyak 36 pelaku ini terpisah dalam 6 kelompok berbeda, yakni 5 kelompok yang melakukan aksi curanmor dan satu kelompok penjual senjata api.

Parahnya, puluhan pelaku sindikat curanmor itu diketahui sudah beraksi lebih dari 50 kali.

Pada akhirnya, polisi menjerat para tersangka dengan pasal berlapis terkait pencurian dengan hukuman penjara 20 tahun.

Tidak hanya itu, mereka juga dijerat Undang-undang Darurat Nomo 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.

Editor : Fendi
Sumber : Ntmcpolri.info

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa