Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Antik Ternyata Masih Bisa Saja Diasuransikan, Ada Tapinya Nih...

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Rabu, 1 September 2021 | 09:55 WIB
Ilustrasi mobil antik
Imin/GridOto.com
Ilustrasi mobil antik

GridOto.com - Asuransi kendaraan tentu sangat populer bagi mobil yang baru dibeli, dan berguna untuk perlindungan jika terjadi sesuatu seperti baret, kecelakaan, atau kehilangan.

Namun, bagaimana dengan mobil tua atau mobil antik ya, apakah masih bisa diberikan asuransi kendaraan?

Wayan Pariama, Direktur PT Asuransi Adira Dinamika Tbk (Adira Insurance), mengatakan kalau mobil yang berusia di atas empat tahun, asuransinya bukan lagi sebuah keharusan, namun hanya sebatas sukarela.

"Apalagi untuk mobil di atas tujuh tahun, biasanya perusahaan asuransi sudah tidak mau memberikan asuransi, karena harga jual mobilnya sudah murah," ujar Wayan kepada GridOto.com, Selasa (31/8/2021).

Menurut Wayan, ketika mobil tersebut akan dibawa ke bengkel untuk perbaikan, biayanya akan sama seperti mobil baru.

Padahal, pihak perusahaan asuransi hanya menerima premi yang sedikit, sedangkan nilai dari mobilnya semakin turun.

Selain itu, jika pemilik menggunakan asuransi kendaraan berjenis total lost only, dikatakan oleh wayan kalau mobil semakin tua semakin tidak menarik untuk dicuri.

"Rata-rata, penetrasi mobil tua atau antik yang diasuransikan kemungkinan hanya di bawah 10 persen," jelasnya.

Baca Juga: Adira Insurance Punya Asuransi Third Party Liability, Ternyata Manfaatnya Seperti Ini

Baca Juga: Figur, Wayan Pariama, Head of Government and Industry Relations Adira Insurance, Bicara Soal Asuransi Kendaraan di Indonesia

Apalagi untuk kendaraan yang usianya di atas 15 tahun, secara umum perusahaan asuransi merasa preminya kurang, karena sulit untuk mencari spare part.

Namun, Wayan menjelaskan jika pemilik ingin tetap mengasuransikan mobil antiknya tentu saja bisa, tapi dengan kesepakatan khusus.

"Misal kalau kecelakaan, belum tentu langsung ada spare part-nya, dan tentu ini akan makan waktu lama. Jadi harus ada kontrak khusus asuransi," sebut Wayan.

Bahkan, bisa jadi mobilnya tidak bisa diperbaiki, karena spare partnya tidak kunjung didapat dalam waktu yang lama.0

"Karena susah cari spare part, perusahaan asuransi bisa saja ganti dengan uang dan nanti nasabah sendiri yang membeli spare part tersebut," tutupnya.

 

 

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa