Apalagi untuk kendaraan yang usianya di atas 15 tahun, secara umum perusahaan asuransi merasa preminya kurang, karena sulit untuk mencari spare part.
Namun, Wayan menjelaskan jika pemilik ingin tetap mengasuransikan mobil antiknya tentu saja bisa, tapi dengan kesepakatan khusus.
"Misal kalau kecelakaan, belum tentu langsung ada spare part-nya, dan tentu ini akan makan waktu lama. Jadi harus ada kontrak khusus asuransi," sebut Wayan.
Bahkan, bisa jadi mobilnya tidak bisa diperbaiki, karena spare partnya tidak kunjung didapat dalam waktu yang lama.0
"Karena susah cari spare part, perusahaan asuransi bisa saja ganti dengan uang dan nanti nasabah sendiri yang membeli spare part tersebut," tutupnya.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
KOMENTAR