Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

SIM SALABIM, Inilah Inovasi Cara Perpanjangan SIM di Malang untuk Kurangi Kerumunan

Gayuh Satriyo Wibowo - Selasa, 31 Agustus 2021 | 08:00 WIB
SIM SALABIM, program perpanjangan SIM ala drive thru di Malang
Korlantas.polri.go.id
SIM SALABIM, program perpanjangan SIM ala drive thru di Malang

GridOto.com - Proses perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di tengah pandemi Covid-19 menimbulkan ketakutan tersendiri.

Pasalnya proses perpanjangan SIM bakal menimbulkan kerumunan dan berpotensi meningkatkan penularan Covid-19.

Melansir Korlantas.polri.go.id, Satlantas Polres Malang menggunakan SIM SALABIM untuk mengatasi hal tersebut.

Eits, bukan sulap ys Sob, tspi SIM SALABIM merupakan singkatan dari SIM Sambil jalan lebih mudah.

Baur SIM Satlantas Polres Malang, Aiptu Umar, mengatakan hal ini merupakan terobosan agar dapat mengurangi kerumunan selama proses perpanjangan SIM.

“SIM SALABIM ini seperti Drive Thru. Walau sedang berada dalam masa pandemi seperti ini, kami tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” ucapnya, Senin (30/8/2021).

Ilustrasi SIM
TribunSolo.com
Ilustrasi SIM

Aiptu Umar juga mengatakan, pemohon hanya perlu melengkapi persyaratan administrasi.

Nantinya pemohon tak perlu turun dari kendaraan saat menyerahkan persyaratan dan menunggu proses penerbitan SIM baru.

Baca Juga: Buruan! Dispensasi SIM Diperpanjang Sampai 7 September 2021

Baca Juga: PPKM Level 4 Berlanjut Sampai Tanggal 9 Agustus, Bagaimana Dengan Dispensasi SIM?

Dengan program SIM SALABIM, proses perpanjangan SIM diklaim hanya butuh waktu 10 menit saja.

Sayangnya, program ini sementara waktu belum bisa dilakukan untuk seluruh jenis SIM.

“Program ini untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Agar pemohon perpanjangan SIM melengkapi persyaratan administrasi, lalu diberikan kepada petugas. Selanjutnya menunggu sebentar sekitar sepuluh menit sudah jadi,” jelasnya.

Dia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tak menggunakan jasa pihak ketiga dalam proses perpanjangan SIM.

“Masyarakat tidak usah percaya Calo, silahkan datang ke kantor Satpas Polres Malang yang berada di Singosari, temui petugasnya, tanyakan prosesnya agar tidak salah arah,” pungkasnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Chery J6 Edisi Batik Cuma Ada Satu di Indonesia, Enggak Semua Orang Bisa Punya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa