Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Menilik Profil Muhammad Damis Hakim yang Jatuhkan Vonis Untuk Juliari Batubara, Punya Kendaraan Sementereng Kasusnya?

Gayuh Satriyo Wibowo - Rabu, 25 Agustus 2021 | 10:25 WIB
Ketua Majelis Hakim, Muhammad Damis
Tangkapan layar Kompas TV
Ketua Majelis Hakim, Muhammad Damis

Ternyata pengisi garasi Damis jauh dari kata mentereng.

Menjatuhi denda uang pengganti kepada Juliari Batubara yang bisa buat beli 31 Honda CR-V, Damis hanya memiliki dua unit kendaraan bermotor sob.

Melansir data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 11 Januari 2021, Damis memiliki kekayaan Rp 1,175 miliar.

Koleksi kendaraan Hakim Muhammad Damis
E-lhkpn.kpk.go.id

Dari jumlah tersebut, kekayaan dalam bentuk alat transportasi hanya ada dua unit kendaraan senilai Rp 154,05 juta.

Salah satunya motor lansiran merek dengan logo garputala, Yamaha.

Tak disebutkan secara pasti motor apa yang berada di garasi Muhammad Damis.

Hanya saja, motor tersebut keluaran tahun 2013 dengan nilai Rp 6 juta.

Selanjutnya ada mobil Suzuki TM2FX tahun 2017.

Baca Juga: Buka Harga Rp 58 Jutaan, KPK Lelang Suzuki APV Hasil Sitaan Mantan Bupati Labuhanbatu Utara

Baca Juga: Mengintip Koleksi Bupati Nganjuk yang Terseret Kasus Korupsi, Total Kekayaan Hampir Rp 117 Miliar, Mobilnya Cuma Ini

Editor : Hendra
Sumber : Elhkpn.kpk.go.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Lapor Istri Dulu, Kalau Pajak Jadi Naik Harga Mobil Baru Jadi Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa