Baca Juga: Jangan Coba-coba Putar Balik di Jalan Tol, Sanksinya Bikin Tekor
Sementara untuk fasilitas pendukung jalan tol seperti rambu penunjuk arah sudah terpasang di setiap titik dan mudah terpantau oleh pengendara.
Sepanjang perjalanan pun tidak ditemukan tempat peristirahatan dan pelayanan (TIP) atau rest area.
Untuk diketahui, beroperasinya Jalan Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang sebagai bagian dari jalan tol lingkar dalam dan lingkar luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR), diharapkan dapat meningkatkan kecepatan distribusi logistik menjadi makin baik.
Ruas jalan tol segmen Kelapa Gading-Pulo Gebang dibangun oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jakarta Toll Road Development Jaya Pratama dan kontraktor KSO PT Jaya Konstruksi – PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dengan biaya konstruksi Rp 3,16 triliun dan biaya investasi Rp 4,88 triliun.
Pembangunan jalan tol ini menggunakan mode pembiayaan dengan memadukan anggaran bauran pendanaan, baik antara kementerian dengan BUMN maupun antara kementerian dan BUMN dengan swasta atau Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Pembangunan 6 ruas jalan tol ini dibagi menjadi tiga tahap di mana tahap pertama mencakup segmen Kelapa Gading-Pulo Gebang (9,3 km) dan Semanan-Kelapa Gading (20,38 km).
Sementara untuk tahap kedua mencakup segmen Duri Pulo-Kampung Melayu (12,65 km) dan Kemayoran-Kampung Melayu (9,6 km), dan tahap ketiga mencakup Ulujami-Tanah Abang (8,7 km) dan Pasar Minggu-Casablanca (9,16 km).
Enam ruas jalan tol dalam kota Jakarta ini totalnya diperkirakan sekitar 70 km.
Sedangkan yang sudah siap beroperasi baru dari Kelapa Gading ke Pulo Gebang dengan jarak sekitar 9 km.
Ruas jalan tol ini akan melengkapi 5 ring yang ada di Jabodetabek yaitu 6 ruas jalan tol dalam kota Jakarta, JIUT, JORR I, JORR II, dan JORR III
Enam ruas jalan tol dalam kota Jakarta juga secara khusus dipersiapkan untuk mengakomodasi lajur angkutan umum masal.
Dengan demikian, ruas ini akan memberikan kelancaran lebih bagi angkutan umum penumpang di wilayah DKI, sehingga manfaat ruas jalan tol bisa dinikmati tidak saja oleh pemilik kendaraan pribadi, melainkan juga utamanya bagi pengguna angkutan umum.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR