Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Sebut Alasan Jaring 40 Kendaraan yang Ikut Sunmori di Tangerang Selatan, Banyak Langgar Aturan dan Ganggu Masyarakat

Gayuh Satriyo Wibowo - Senin, 23 Agustus 2021 | 07:59 WIB
Ilustrasi deretan motor yang melakukan Sunmori
Naufal Shafly/GridOto.com
Ilustrasi deretan motor yang melakukan Sunmori

Dalam razia ini pihak kepolisian juga mendapati banyak pelanggaran aturan lalu lintas.

Hampir semua sepeda motor yang diamankan pihak kepolisian menggunakan knalpot bising yang tidak sesuai dengan standar.

Tak heran jika knalpot tersebut menghasilkan suara yang dianggap mengganggu masyarakat.

Selain itu, AKBP Iman juga menyebutkan para rider Sunmori tersebut ada yang melawan arus lalu lintas.

"Bahkan ada polisi jadi korban tabrak lari oleh mereka yang mencoba kabur dan melawan arus,” tambah dia.

Maka dari itu, agar tak mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lain pihaknya melakukan antisipasi dengan menertibkan para pengendara tersebut.

Editor : Hendra
Sumber : Korlantas.polri.go.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Gampang Dikemudikan, Segini Harga Mobil Bekas Toyota Agya Matic November 2024

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa