Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Semua Pengendara Harus Tahu, SIM CI Wajib Dimiliki Pengendara 9 Skutik Ini

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Kamis, 5 Agustus 2021 | 19:55 WIB
Ilustrasi Honda X-ADV
bennetts.co.uk
Ilustrasi Honda X-ADV

Ilustrasi Yamaha TMAX DX
Dok. Motorplus
Ilustrasi Yamaha TMAX DX

Baca Juga: SIM Mati Saat PPKM Level 4 Polisi Berikan Dispensasi Sampai Tanggal Segini

Namun, penerapan SIM CII sendiri baru akan dilaksanakan pada 2022.

Saat nantinya mulai resmi diterapkan, para pemilik motor bermesin 250-500 cc diwajibkan untuk meningkatkan golongan SIM C-nya ke SIM CI.

Di Indonesia sendiri ada sejumlah model skutik dari berbagai merek yang dibekali mesin berkapasitas lebih dari 250 cc.

Contohnya seperti BMW C 400 GT, motor ini memiliki kapasitas mesin 350 cc.

Selain itu, ada pula Vespa GTS Super Tech 300 yang berkapasitas mesin 278,3 cc.

Nah, biar nggak penasaran, daftarnya ada di bawah sini ya sob.

Tipe Motor Kapasitas Mesin
Yamaha TMAX DX 530 cc
BMW C 400 GT 350 cc
BMW C 400 X 350 cc
Honda X-ADV 250 cc
Vespa GTS Super Tech 300 278,3 cc
Piaggio MP3 500 Hype Sport Advance 493 cc
Max SYM 400i 399 cc
Max SYM 600i 565 cc
Cruisym 300i 278,3 cc

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa