Jembatan Suramadu ini memiliki empat lajur dua arah selebar 3,5 meter dengan dua lajur darurat selebar 2,75 meter.
Yang mana bangunannya terdiri dari tiga bagian, yakni jalan layang, jembatan penghubung, dan jembatan utama.
Setelah dibuka, pengguna jalan yang melintas di Jembatan Suramadu dikenai tarif, termasuk motor sebesar Rp 3.000.
Lalu pada 2016 Pemerintah mengevaluasi keberadaan Suramadu dan keputusannya memangkas tarif tol 50 persen.
Selang beberapa tahun kemudian, Presiden Joko Widodo melakukan penggratisan tarif kendaraan yang lewat Jembatan Suramadu.
Dengan penggratisan ini, kendaraan roda empat atau lebih yang lewat jembatan terpanjang di Indonesia itu tidak perlu membayar.
Sejak digratiskan, kendaraan yang melintas di Jembatan Suramadu mencapai puluhan ribu perhari pada 2018 lalu.
Lebih tepatnya sekitar 19.000 hingga 20.000 kendaraan roda empat dan 40.000 roda dua per hari yang melintas di Suramadu.
Kira-kira ada tidak sobat GridOto yang sering wira-wiri melintas di Jembatan Suramadu?
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | berbagai sumber,Pu.go.id |
KOMENTAR