Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Korlantas Polri Lakukan Pengujian Spesifikasi Ukuran untuk Uji SIM Khusus Motor Roda Tiga

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Rabu, 28 Juli 2021 | 18:30 WIB
Kegiatan pengujian spek ukuran untuk kendaraan khusus roda tiga dilaksanakan di Korlantas Polri, Senin (26/7/2021).
Vedhit/GridOto.com
Kegiatan pengujian spek ukuran untuk kendaraan khusus roda tiga dilaksanakan di Korlantas Polri, Senin (26/7/2021).

GridOto.com - Bicara soal SIM C, Korlantas Polri melakukan kegiatan pengujian spesifikasi ukuran untuk kendaraan khusus motor roda tiga, Senin (26/7/2021).

Seperti yang kita tahu, Agustus 2021 nanti SIM C akan dibagi ke SIM CI dan SIM CII.

Untuk spesifikasi kendaraannya, SIM C ditujukan untuk membawa motor berkapasitas mesin 250 cc ke bawah.

Sedangkan untuk SIM CI akan digunakan untuk membawa motor berkapasitas mesin 250-500 cc.

Kemudian, SIM CII digunakan untuk membawa motor berkapasitas mesin 500 cc ke atas.

Dalam uji praktek SIM, Korlantas Polri kini menyiapkan spesifikasi ukuran lapangan untuk motor roda tiga.

"Motor roda tiga ini kan ada yang 150 cc ada yang 600 cc dan 1300 cc, ini kami jadikan spesifikasi khusus," ujar Kombes Pol Mohammad Tora, selaku Kasubdit Standar Cegah dan Tindak Ditkamsel Korlantas Polri saat ditemui di Pusdik Lantas Polri kepada GridOto.com di Korlantas Polri, Senin (26/7/2021).

"Ada yang golongan 150 cc seperti VIAR roda tiga yang bawa box atau bak terbuka, lalu motor besar juga yang cc-nya 900 sampai 1.300 seperti Can-Am Spyder," sambungnya.

Baca Juga: Tabloid OTOMOTIF Edisi 11-XXXI, Ulas Toyota GR 86 hingga Motor Eva Ribelle, Penggolongan SIM C Dibahas Juga

Baca Juga: Bikin Baru dan Peningkatan SIM Wajib Melampirkan Sertifikat Mengemudi

Perlu diketahui, motor roda tiga baik itu roda duanya di depan ataupun di belakang, mendapat spesifikasi ukuran uji SIM yang sama.

"Kalau roda duanya di belakang juga sama, jadi kami siap-siap mengakomodir lah nanti terbiasa dengan motor yang dimiliki," sebutnya.

Nantinya, bagi orang yang tidak terbiasa membawa kendaraan roda dua melainkan roda tiga, telah disediakan unit yang bisa digunakan untuk uji SIM.

"Kami akan mengakomodir semua spek kendaraan sesuai Peraturan Perhubungan Darat," ungkapnya.

Jadi, hasil dari pengujian spesifikasi ukuran akan dilaporkan ke Subdit SIM untuk dijadikan bahan masukan, dalam kelompok kerja penyusunan SOP turunan pelaksanaan daripada Perpol 05 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

"Saya hanya berusaha mensinkronkan antara spesifikasi ukuran dan materi belajar mengemudi riding dan driving center dengan standar kelulusan ujian SIM," tutupnya.

 

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa