Mike menegaskan tetap membatasi jumlah pinjaman sesuai dengan kemampuan membayar cicilan.
Kemudian, ia tidak menyarankan gadai kendaraan untuk digunakan pada saat terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Kalau situasi daruratnya kena PHK berarti orang ini lagi tidak punya penghasilan, bagaimana bisa mampu bayar cicilan jadi tidak pas," sambungnya.
Mike menambahkan jika pertimbangan ingin jual kendaraan survei harga pasar terlebih dahulu dan tentukan harga jual yang diinginkan.
Menurutnya nilai lebih dari jual kendaraan mendapat uang secara penuh dan pilih dijual secara online.
"Dalam masa pandemi seperti sekarang ini juga sebaiknya batasi penjualan langsung secara pribadi, bisa gunakan pihak ke 3 melalui situs jual beli kendaraan terpercaya dan hitung biaya komisi penjualan untuk pihak ke 3 dan biaya pajak penjualan," ungkap Mike.
Meski begitu, Mike memberi catatan sebelum gadai atau jual kendaraan sebagai dana darurat.
"Dalam kondisi darurat terutama terkena PHK, maka perlu dihitung dahulu harta yang setara arus kas atau tunai ada berapa, apakah cukup untuk membayar biaya hidup selama 6 sampai 12 bulan ke depan. Jika cukup tak perlu jual atau gadai kendaraan," pungkasnya.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR