Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Update Kasus Airbag Jeep Grand Cherokee Tidak Mengembang, DAS Indonesia Motor Berserta Prinsipal Siap Gelar Investigasi

Naufal Shafly - Senin, 19 Juli 2021 | 20:15 WIB
Jeep Grand Cherokee 3.6 Limited ringsek pada bagian depan setelah menabrak truk kontainer di Jalan Tol Kanci arah Jawa Tengah, Kamis (15/7/2021).
Facebook/donmemeto
Jeep Grand Cherokee 3.6 Limited ringsek pada bagian depan setelah menabrak truk kontainer di Jalan Tol Kanci arah Jawa Tengah, Kamis (15/7/2021).

Baca Juga: Ambyar Kecelakaan Jeep Grand Cherokee Airbag Tak Mengembang, Ini Wujudnya Kalo Berdandan Racing

Terkait kecelakaan ini, PT DAS Indonesia Motor selaku agen pemegang merek (APM) Jeep di Indonesia akhirnya memberikan keterangan resmi mereka.

COO DAS Indonesia Motor, Dhani Yahya, mengatakan pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan FCA Group selaku prinsipiel Jeep secara global untuk menggelar investigasi.

"Kami memberikan initial report ke pihak prinsipiel mengenai kejadian kecelakaan ini. FCA memberikan respon langsung, dan meminta data tambahan," ucap Dhani dalam keterangan resminya, pada Senin (19/7/2021).

Adapun data yang diminta adalah surat pengaduan secara resmi dari pemilik kendaraan serta laporan resmi Kepolisian.

"Sampai siaran pers ini dikirimkan, DAS Indonesia Motor baru saja menerima surat pengaduan dari konsumen pada Senin (19/7/2021), dan laporan Kepolisian pada Minggu (18/7/2021). Selanjutnya surat tersebut akan dikirimkan ke FCA secara bersamaan," tambahnya.

Sebagai bentuk komitmen, Dhani mengatakan DAS Indonesia Motor berjanji akan mengawasi kejadian ini sebaik mungkin.

"Kami yakin prinsipal akan melakukan penyelidikan yang komprehensif, menyeluruh dan transparan untuk dapat menyelesaikan kejadian ini dengan baik," tukasnya.

Untuk membantu penyelidikan, Jeep Grand Cherokee milik Memet untuk sementara akan disimpan di salah satu bengkel resmi Jeep di Indonesia.

"Namun agar dapat dipahami, penyelesaiannya akan cukup memakan waktu. Sebab, adanya pandemi Covid-19 membatasi pihak investigator dari prinsipal untuk melakukan kegiatannya di Indonesia," tutup Dhani.

 

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa