Baca Juga: DP 0 Persen Bukan Buat Semua Konsumen, Adira Finance Berikan Kriterianya
Kemudian, pekerja sektor informal atau pengusaha UMKM yang usahanya terkena dampak langsung Covid-19.
Selain itu, pemegang unit atau kendaraan tidak dialihkan atau dipindahtangankan kepada pihak ketiga atau digadaikan.
Niko menambahkan, hingga Mei 2021, nasabah yang sudah mendapatkan relaksasi kredit sebanyak 831.000 kontrak atau sekitar Rp 19 triliun.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR