Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Online Saja, Enggak Perlu Ribet Pergi ke Samsat Selama PPKM

Gayuh Satriyo Wibowo - Selasa, 20 Juli 2021 | 08:00 WIB
Ilustrasi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Ntmcpolri.info
Ilustrasi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

GridOto.com - Untuk sobat GridOto yang berada di Jawa Timur (Jatim) tak perlu khawatir jika tak sempat ke Kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kini pembayaran PKB di Jatim sudah bisa dilakukan secara online melalui e-Samsat Jatim.

Perlu diketahui, e-Samsat Jatim adalah layanan pengesahan STNK tahunan dan pembayaran PKB serta SWDKLLJ (Jasa Raharja) yang pembayarannya dapat dilakukan melalui e-Channel Bank atau transfer.

Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM, Teller, PPOB, Mobile Banking dan Internet Banking.

Ilustrasi pembayaran pajak STNK tahunan
Istimewa
Ilustrasi pembayaran pajak STNK tahunan

Dengan adanya layanan ini sobat tak perlu lagi mengantri untuk membayar PKB deh.

Tapi perlu diingat, layanan ini hanya dapat dilakukan untuk pembayaran PKB tahunan dan harus pemilik kendaraan harus memiliki BPKB, STNK, dan KTP asli.

Layanan ini tak berlaku untuk kendaraan yang pembayaran pajak telat lebih dari satu tahun, ganti pelat nomor, kendaraan dalam status lapor jual, hilang/rusak, kriminal dan kecelakaan lalu lintas.

Meski pembayarannya sudah dapat dilaksanakan secara online, namun sobat tetap harus ke Samsat untuk melakukan pengesahan dan pencetakan STNK.

Baca Juga: Seken Keren - Sebelum Beli Suzuki Satria F150 FI Seken, Intip Dulu Kisaran Pajak Tahunannya

Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Masih Berlaku, Cek Lokasi dan Syaratnya

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Bankjatim.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Terjawab, Ini Alasan Fasilitas Servis Motor Listrik Polytron Digabung dengan Servis Elektronik

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa