Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dua Minggu Pelaksanaan PPKM di Jateng, Polisi Putar Balik Lebih dari 40 Ribu Kendaraan

Gayuh Satriyo Wibowo - Minggu, 18 Juli 2021 | 12:50 WIB
Ilustrasi penyekatan di pintu tol menuju Jateng.
Kompas.com/Tresno Setiadi
Ilustrasi penyekatan di pintu tol menuju Jateng.

GridOto.com - Jajaran kepolisian Polda Jawa Tengah (Jateng) bersama petugas gabungan melakukan penyekatan untuk mengurangi pergerakan masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Selama PPKM masih banyak ditemukan masyarakat yang hendak lalu-lalang antar kabupaten hingga keluar-masuk Jateng.

Terbukti, dalam kurun waktu dua minggu dari 3-17 Juli 2021 puluhan ribu kendaraan diputar balik.

Melansir Korlantas.polri.go.id, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, total kendaraan yang diputar balik mencapai 40.489 unit.

“Kalau di perbatasan antar provinsi yang mendominasi diputar balikkan adalah mobil penumpang. Kalau antar Kabupaten/Kota sepeda motor,” katanya, Sabtu (17/7/2021).

Secara rinci, sebanyak 6.263 kendaraan diminta putar balik di pos pennyekatan antar provinsi.

Sedangkan di pos penyekatan antar kabupaten/kota sebanyak 34.226 kendaraan.

Jika dibandingkan, kendaraan yang diminta kembali ke daerah asal kurang lebih seperempat dari jumlah yang diperiksa petugas.

Baca Juga: Mantan Anggota DPRD Nekat Terobos Pos PPKM dan Cekcok dengan Petugas, Berdarah-darah Ngaku Buta, Padahal Ini Faktanya

Baca Juga: Polisi Malah Berikan Bonus Buat 36 Sopir dan Kenek Bus yang Langgar PPKM, Ternyata Begini Ceritanya

Pada pos penyekatan di perbatasan provinsi, petugas gabungan telah memeriksa 23.197 kendaran.

Kemudian untuk kabupaten/kota petugas gabungan telah memeriksa 144.769 kendaraan.

Kombes Pol Iqbal menjelaskan, kendaraan maupun masyarakat yang boleh melintas hanya yang berkecimpung dalam sektor esensial maupun kritikal.
Contoh sektor kritikal yaitu bidang kesehatan, keamanan, penanganan bencana, energi, logistik, distribusi, industri makanan, petro kimia, Semen, obyek vital, proyek strategis, konstruksi, listrik, dan sampah.

Sementara di sektor esensial seperti bidang keuangan, perbankan, pasar modal, teknologi informasi, komunikasi, hotel non karantina, dan industri ekspor.

Petugas akan memberikan tanda bahwa kendaraan tersebut.

“Nanti akan diberikan tanda berupa stiker. Bahwa ini adalah kendaraan dari sektor tertentu,” tuturnya.

Pemerintah terutama aparat TNI Polri memahami penerapan PPKM Darurat membuat masyarakat tidak nyaman.

“Tren Covid meningkat, keselamatan rakyat harus di utamakan. Mari bersama sama kita Jalankan PPKM Darurat ini dengan kesadaran , ikuti Aturannya , patuhi petugas sehingga berhasi, tetap Wajib Prokes 5M. Masker di Dobeli. Jaga jarak,” tandasnya.

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Korlantas.polri.go.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Diguyur Air Melawan, Ini Sebab Api Dari Baterai Kendaraan Listrik Susah Mati

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa