Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Semua Pengendara Harus Tahu, Ini Alasan Lampu Lalu Lintas Pakai Warna Merah, Kuning, dan Hijau

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Sabtu, 17 Juli 2021 | 12:10 WIB
Ilustrasi lampu lintas
Pixabay.com/siobhandolezal
Ilustrasi lampu lintas

Ilustrasi lampu lalu lintas pertama di dunia
Historyhole.com
Ilustrasi lampu lalu lintas pertama di dunia

1. Merah

Merah merupakan warna yang memiliki gelombang terpanjang pada spektrum, dan dapat dilihat dari jarak yang lebih jauh daripada warna lainnya.

Dalam banyak kebudayaan, warna merah melambangkan bahaya dan berhubungan dengan maut.

Pada saat berkendara dan melihat lampu lalu lintas menyala merah, kita seakan diingatkan untuk menghindari bahaya.

Jadi, Itulah alasan kenapa warna merah tandanya berhenti pada lampu lalu lintas.

2. Kuning

Warna kuning mampu menghasilkan tanda-tanda yang sangat reflektif, yang artinya juga dapat dilihat dengan jelas setelah warna merah.

Itulah sebabnya zona penyeberangan, dan peringatan penting lainnya diberi warna kuning, yang artinya warna peringatan atau hati-hati.

3. Hijau

Warna hijau pada lampu lalu lintas sebenarnya mengikuti dari sejarah kereta api.

Sejak 1830-an, lampu peringatan digunakan oleh industri kereta api.

Baca Juga: Pengguna Honda Wave Turun ke Jalan, Bagikan Takjil ke Masyarakat Bekasi dan Sekitarnya

Baca Juga: Banyak Yang Tidak Sadar, Ini Penyebab Gas Motor Nyangkut di Motor Lama

Saat itu merah digunakan untuk tanda berhenti, putih sebagai tanda boleh melaju, dan hijau sebagai tanda berhati-hati.

Namun pada 1914, sebuah lensa merah terjatuh dari tempatnya, dan membuat lampu menyorotkan warna putih.

Alhasil, tabrakan antar kereta pun terjadi dan setelah itu diputuskan bahwa warna hijau berarti boleh melaju dan warna kuning dipilih untuk menandakan pengemudi kereta harus berhati-hati.

Jadi gimana sob, sekarang sudah paham kan?

Ingat ya, selalu jaga keselamatan dengan taat berlalu lintas.

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Ternyata Segini Tarif PNBP Jika BPKB Berubah Jadi Elektronik

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa