Kemudian penjagaan kembali diperketat pada pukul 10.00-22.00 WIB.
Dalam kurun waktu itu, hanya kendaraan tenaga kesehatan hingga keperluan darurat yang diizinkan melintas.
“Penyekatan itu tetap kami jaga khusus untuk nakes, dokter, perawat, darurat termasuk TNI-Polri, oksigen, dan sebagainya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya.
"Di luar itu, kami tidak layani karena kita anggap kritikal dan esensial seluruhnya sudah masuk kerja,” jelasnya.
Meski penjagaan siang sangat ketat, namun malamnya penyekatan jalur dibuka.
Pembukaan jalur dimulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.
Alasannya, di rentang waktu tersebut mobilitas warga sudah menurun.
Lebih lanjut Dirlantas memastikan skema waktu tersebut akan diterapkan di 100 titik penyekatan.
Baca Juga: Jangan Sampai Kesasar, Catat Nih Daftar Ruas Jalan Kota Surakarta yang Ditutup Saat PPKM Darurat
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Korlantas.polri.go.id |
KOMENTAR