Menurut Kombes Pol Sambodo penambahan titik penyekatan ini untuk mempertegas bahwa Jakarta masih dalam masa PPKM Darurat.
Ia juga mengingatkan, penyekatan ini diberlakukan bagi masyarakat yang bekerja di luar sektor esensial dan kritikal.
Yang boleh melalui jalur tersebut selama penyekatan contohnya tenaga medis.
“Kami buka hanya untuk tenaga kesehatan, dokter, dan perawat,” terangnya.
Adapun rincian penutupan ruas Jalan Fatmawati adalah dari traffic light Simatupang menuju Fatmawati, Jalan Antasari dari ruas tol maupun Jalan Simatupang serta Jalan Raya Cijantung, Jakarta Timur.
Kini setelah ditambah, penyekatan yang dilakukan selama PPKM Darurat di Jakarta menjadi 75 titik.
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | Korlantas.polri.go.id |
KOMENTAR