GridOto.com - Satuan Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan penyekatan di Jalan Fatmawati dan Antasari, Jakarta Selatan, pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Sabtu (10/7/2021).
Perlu dicatat ya, penutupan jalan hari ini belum diberlakukan secara penuh.
Melansir Korlantas.go.id, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan penyekatan tersebut baru sebatas sosialisasi.
“Karena ini hari pertama, sifatnya masih sosialisasi dan tidak sampai selesai, hanya dari pukul 06.00 hingga 08.00 WIB,” kata Kombes Pol Sambodo.
Penyekatan akan dilakukan pada waktu yang sama pada Minggu (11/7/2021).
“Nanti full jam 6 sampai 10 malam, baru kami laksanakan pada Senin,” ujar Sambodo.
Selain itu, penyekatan di ruas Jalan Simatupang dan Jalan Raya Cijantung baru dilakukan pada Sabtu ini hingga 20 Juli 2021.
Baca Juga: Hore... Masa Berlaku SIM Bisa Lebih Awet Dua Pekan, Ini Penyebabnya
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | Korlantas.polri.go.id |
KOMENTAR