Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Lelang Bea Cukai Tanjung Priok

Biar Ga Salah Paham, Bea Cukai Tanjung Priok Punya Dua Jenis Barang Lelang, Simak Nih Penjelasannya

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Jumat, 9 Juli 2021 | 18:59 WIB
Ilustrasi lelang Bea Cukai
GridOto.com
Ilustrasi lelang Bea Cukai

GridOto.com - Biasanya, orang akan membeli mobil bekas (mobkas) melalui dealer mobkas atau bahkan lewat online.

Sebenarnya, ada juga pilihan lain untuk membeli mobil bekas, seperti lewat lelang yang diselenggarakan oleh Bea dan Cukai.

Nah, khusus di KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, akhir-akhir ini telah mengadakan beberapa event lelang yang cukup menarik perhatian.

Pasalnya, beberapa kali lelang yang diselenggarakan menyuguhkan mobil yang jarang ada di Indonesia alias langka, seperti KIA Rio dan Ford Mustang.

Baca Juga: Bea Cukai Tanjung Priok Bakal Lelang Chevrolet SS Hingga Ford Mustang Shelby GT350, Buka Harga Rp 250 Jutaan, Catat Nih Tanggalnya

Nah, ada hal yang perlu diketahui nih sob soal lelang Bea Cukai itu sendiri, yakni dari jenis barang yang akan dilelang.

"Perlu diketahui, di Bea Cukai sendiri ada dua jenis lelang, pertama ada lelang Barang Milik Negara (BMN)," ujar Max Franky Karel Rori, selaku Kepala Bidang BKLI Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, saat Ngobrol Virtual bersama Otomotifgroup, Jumat (9/7/2021).

Disampaikan oleh Max, BMN adalah barang yang statusnya menjadi milik negara dan awalnya berasal dari Barang Tidak Dikuasai (BTD) atau Barang Dikuasai Negara (BDN).

"Jadi sudah dijadikan barang milik negara dan sudah mendapatkan persetujuan untuk dilelang dari Menteri Keuangan," katanya.

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa